“Hak mereka untuk tetap bekerja harus kita bela, tetapi melalui outsourcing. Tidak bisa melalui yang lain,” jelasnya.
Selain itu, Yerim membuka fakta terkait individu yang tidak pernah bekerja di DPRD namun diberikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk ikut tes P3K. Ia menilai hal ini sebagai tindakan yang tidak adil dan meminta agar semua pihak tidak terjebak dalam permainan perasaan dalam urusan ini.
“Ada orang yang tidak pernah bekerja di DPRD tetapi dikasih SPTJM untuk ikut tes P3K. Kita harus adil dan tidak terjebak dalam permainan perasaan,” ungkap Yerim.
Polemik ini sebelumnya memicu pengiriman karangan bunga pada maret lalu yang ditujukan kepada pimpinan DPRD TTS da Ketua Komisi I, sebagai bentuk protes dari para tenaga outsourcing.
Yerim menegaskan perlunya keputusan tegas untuk menyelesaikan masalah ini demi kepastian bagi para tenaga kerja dan keluarganya. Ia mengingatkan bahwa penundaan hanya akan memperburuk situasi dan menambah beban bagi para pekerja yang menggantungkan harapan pada keputusan pemerintah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













