Penjabat Walikota Kupang, Fahrensy Foenay yang juga hadir pada kesempatan ini menyatakan, “Berbagai pikiran dan pembahasan yang akan menjadi landasan bagi pembangunan Kota Kupang selama lima tahun kedepan, untuk itu dibutuhkan keseriusan dari kita semua sehingga apa yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Saya berharap melalui Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 Kota Kupang, dapat mengusulkan RPJPD yang benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Kupang yang mampu menjawab tantangan dan membawa kita kepada kemajuan yang besar,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang, Agustinus. Hake., S.Pt dalam laporannya menyampaikan, Penyusunan RPJPD Kota Kupang Tahun 2025-2045 telah melalui sejumlah tahapan yakni, Forum Perangkat Daerah telah dilaksanakan pada 7 Desember 2023, Forum Konsultasi Publik yang telah dilaksanakan pada 12 Desember 2023 dan Musrenbang yang dilaksanakan hari ini, kemudian akan di tindaklanjuti dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD antara Pemerintah dan DPRD Kota Kupang untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Musrenbang RPJPD ini bertujuan untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kupang Tahun 2025-2045 dalam rangka penajaman visi misi, alat Kebijakan dan sasaran pokok RPJPD dengan menghadirkan sejumlah Narasumber diantaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi NTT, Kepala Bapenda Kota Kupang dan Tim Ahli RPJPD Kota Kupang,” jelasnya.
Tampak hadir pada kegiatan ini, Forkopimda Kota Kupang, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Kupang dan Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida Provinsi NTT, Nyoman Saniambara.*
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













