Pj. Gubernur Minta Kementerian ATR/BPN dan PPAT Fasilitasi Pembuatan Akta Tanah yang Otentik untuk Atasi Persoalan Tanah di NTT

  • Bagikan
IMG 20230915 WA0008

“Sebagai mitra, kita harus tetap bekerja dengan detail, cepat dan turun langsung ke lapangan, sehingga permasalahan yang ada cepat terselesaikan. Saya berharap PPAT menjadi garda terdepan untuk berikan sosialisai dan edukasi sehingga program dan layanan pertanahan dapat dirasakan masyarakat di seluruh Indonesia,” pesan Presiden yang dibacakan Menteri Hadi.

IMG 20230915 WA0009

Lebih lanjut Menteri Hadi menjelaskan sesuai dengan terget yang diberikan kepada Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan sertifikasi 126 juta bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dan sampai dengan September 2023, sudah dilakukan PTSL untuk 106,2 juta bidang tanah.

“Pada tahun 2017, Bapak Presiden melakukan pengecekan di Kementerian ATR/BPN di mana terdapat 46 juta tanah yang sudah diselesaikan dari target 126 juta bidang tanah. Artinya, masih terdapat kekurangan 80 juta bidang tanah. Dengan diselesaikannya 106 juta ini, berarti dari tahun 2017 sampai sekarang, Kementerian ATR/BPN sudah menyelesaikan 60 juta PTSL bidang tanah,” kata Menteri Hadi.

Dijelaskan Menteri Hadi, target ini adalah pekerjaan extraordinary dari program yang revolusioner yang tidak akan berhasil tanpa dukungan mitra kerja yang sangat dekat yakni PPAT.

“Hampir 63 persen pekerjaan pelayanan kepada masyarakat tidak akan berhasil tanpa dukungan PPAT. Saya mengucapkan terima kasih untuk dukungan ini. Tahun 2017-2023, *_economic value added_* dari sertifikat tanah di seluruh Indonesia mencapai 5.799 triliun rupiah lewat hak tanggungan. Artinya, PPAT juga turut berkontribusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Menteri Hadi.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Hadi mengungkapkan, sebaran PPAT di Indonesia masih tidak merata. Masih banyak yang pilih menetap di pulau Jawa.

“Masyarakat di sini juga masih butuh banyak PPAT. Seandainya seluruh tanah sudah terdaftar lengkap, maka masyarakat dapat meningkatkan perekonomian, modalnya dari hak tanggungan atas sertifikat. Saya yakin dari 514 Kabupaten/Kota, masih banyak juta yang kekurangan PPAT. Kalau mau memajukan perekonomian Indonesia, sebarkan PPAT secara merata. Selain itu saya juga minta IPPAT untuk terus lakukan pelatihan kode etik kepada para anggotanya,” pungkas Menteri Hadi.

Baca Juga :  Kapolres TTU Tekankan Pentingnya Pengamanan Pilkada Serentak di Kabupaten TTU

Adapun, pada kesempatan tersebut, Ketua Umum IPPAT, Hapendi Harahap meluncurkan buku Pedoman Pembuatan Akta-Akta PPAT.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, pejabat pimpinan tingggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN, Bupati Manggarai Barat, Majelis Kehormatan dan Dewan Pakar IPPAT, pengurus IPPAT Pusat, pengurus IPPAT Wilayah dari seluruh Provinsi se-Indonesia, Pengurus IPPAT daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia dan Undangan lainnya.****

  • Bagikan