Kupang – Penjabat Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto, S.P., M.P dengan resmi melantik Ir. Yohanes Oktovianus, MM sebagai Penjabat Bupati Sumba Barat Daya (Sebelumnya beliau menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT). Ia melanjutkan kepemimpinan dr. Kornelis Kodi Mete dan Marthen Christian Taka, S.IP, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya Periode 2019-2024.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula El Tari Kupang pada Minggu 8 September 2024 dalam acara Pelantikan Penjabat Bupati Sumba Barat Daya Oleh Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur Atas Nama Presiden Republik Indonesia.
Acara Pelantikan tersebut diawali dengan Pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3 – 3868 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sumba Barat Daya.
Dilanjutkan dengan Pengucapan Janji Jabatan yang dipandu oleh Penjabat Gubernur NTT, kemudian Pengukuhan oleh Rohaniawan, Penandatanganan Berita Acara dan Janji Jabatan, Pemasangan Tanda Jabatan dan Penyematan Tanda Pangkat Jabatan serta Penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia oleh Penjabat Gubernur NTT, dilanjutkan dengan Kata-Kata Pelantikan oleh Penjabat Gubernur.
Acara pelantikan tersebut diakhiri dengan Serah Terima Jabatan Bupati Sumba Barat Daya Periode 2019-2024 kepada Penjabat Bupati Sumba Barat Daya.
Pj. Gubernur NTT dalam sambutannya mengucapkan apresiasi kepada Penjabat Bupati Sumba Barat Daya dan apresiasi serta terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya Periode sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi dan Masyarakat Nusa Tenggara Timur, saya menyampaikan Profisiat dan selamat kepada Bapak Ir. Yohanes Oktavianus, MM, Penjabat Bupati Sumba Barat Daya Periode 2024-2025 dan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada Bapak dr. Kornelis Kodi Mete dan Bapak Marthen Christian Taka, S.IP, Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya Periode 2019-2024 atas segala jasa dan pengabdian yang luar biasa dalam membangun Kabupaten Sumba Barat Daya selama lima tahun,” kata Pj. Gubernur.
“Saya mengajak Penjabat Bupati Sumba Barat Daya agar kiranya memaknai peristiwa hari ini sebagai sebuah amanah dan kepercayaan dari Tuhan Yang Maha Kuasa melalui Bapak Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri. Kiranya Penjabat Bupati mampu melihat peluang, tantangan, memberikan solusi serta mengakselarasi berbagai program-program pembangunan di Kabupaten Sumba Barat Daya sampai dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sumba Barat Daya periode 2024-2029,” kata Andriko.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













