Kupang, 25 Juli 2024 – Hari ini, Hotel Harper menjadi saksi dari momen penting bagi upaya peningkatan jaminan sosial di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Acara Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dikenal sebagai PARITRANA Award, digelar dengan meriah.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Penjabat Gubernur NTT, Ketua DPRD Provinsi NT, Deputi Jamsostek Wilayah Bali Nusra dan Papua, serta beberapa pejabat bupati dan sekda dari berbagai kabupaten di NTT.
PARITRANA Award mempertimbangkan berbagai aspek dalam penilaian, termasuk kepatuhan terhadap regulasi, inovasi dalam penyediaan layanan, dan kontribusi nyata terhadap perlindungan pekerja.
Adapun tim penilai Paritrana Award tingkat Provinsi NTT yaitu Ketua Sekretaris Daerah Provinsi, Kosmas D Lana, Sekretaris selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTT dan anggota terdiri dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi, unsur pengusaha, unsur serikat pekerja/buruh, ahli jaminan sosial, ahli ekonomi, ahli hukum dan ahli kebijakan publik
Kepada Media, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kupang Christian N. Sianturi menyatakan, “Penganugerahan ini bukan hanya sebagai penghargaan, tetapi juga sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial bagi masyarakat pekerja di NTT. Bank NTT telah menetapkan standar tinggi dalam pelayanan jaminan sosial, yang sejalan dengan visi kita untuk melindungi dan mendukung kesejahteraan seluruh pekerja di daerah ini.”
Penghargaan ini juga menjadi dorongan bagi semua sektor, baik publik maupun swasta, untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi semua pekerja, termasuk pekerja mandiri, petani, nelayan, dan PMI yang bekerja di luar negeri.

Foto : Lia
Sementara itu Agus Theodorus Parulian Marpaung, Wakil Kepala Bidang Kepesertaan Kanwil Banuspa mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur termasuk juga pemerintah daerah kabupaten kota
Menurutnya jaminan sosial tenaga kerjaan ini merupakan strategi nasional yang harus dijalankan bersama selain menunjukkan itikad baiknya termasuk juga kabupaten-kota diajak untuk boleh terlibat langsung dalam memberikan jaminan sosial
” kepada masyarakat tentunya ini sebagai jaring pengaman untuk bisa memastikan berkurangnya masyarakat ataupun semakin hilangnya masyarakat miskin Ekstrim Sesuai dengan amanat undang-undang, kita berharap di NTT ini kesejahteraan tentu semakin meningkat dengan memberikan kepastian adanya jaminan sosial kepada masyarakat”. Jelas Agus Theodorus Parulian Marpaung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













