TTS,Timorsavana.com — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur terus melaksanakan pekerjaan preservasi jalan pada ruas Soe–Kefa–Napan. Proyek ini berada di bawah Satuan Kerja Wilayah II khususnya PPK 2.1.
Manager Pelaksana CV. Bagus, Yan Fallo, menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut telah dimulai sejak 9 Februari 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga akhir Desember 2026.
“Fokus utama pekerjaan ini adalah penanganan longsoran di dua titik, yakni di KM 123 Desa Tublopo dan KM 127 pada ruas Soe–Niki-Niki, tepatnya di Desa Nusa, Kecamatan Amanuban Barat,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Menurut Yan, penanganan longsor dilakukan dengan panjang berbeda di masing-masing lokasi. Pada titik pertama, penanganan dilakukan sepanjang 40 meter, sementara titik kedua mencapai 100 meter. Konstruksi yang digunakan berupa beton bertulang dengan fondasi borpile melalui proses pengeboran sebelum dilakukan pengecoran.
Nilai total proyek ini mencapai Rp11 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp9 miliar dialokasikan khusus untuk penanganan longsoran, sedangkan Rp2 miliar digunakan untuk pekerjaan rutin preservasi jalan.
“Masa pelaksanaannya 326 HK sejak 9 Februari – 31Desember 2026 Pekerjaan rutin meliputi perbaikan jalan retak, pembersihan dan perbaikan saluran, pengecatan marka jalan yang memudar, serta perbaikan rambu-rambu lalu lintas,” jelasnya.
Hingga pekan lalu, progres pekerjaan telah mencapai sekitar 6 persen. Dalam waktu dekat, pihak pelaksana akan memulai pengecoran fondasi pada segmen pertama. Sementara itu, untuk segmen kedua masih dilakukan sosialisasi dengan masyarakat dan pemerintah desa setempat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













