Kupang – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe, S.IP., M.Si mewakili Penjabat Wali Kota Kupang secara resmi melepas Jemaah Haji Asal Kota Kupang Tahun 2024, siang ini, Senin (27/5) di Lantai I Kantor Wali Kota Kupang. Turut hadir Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, yang mewakili Komandan Kodim 1604 Kupang, para Staf Ahli Wali Kota dan Asisten Sekda Kota Kupang, para Pimpinan Perangkat Daerah Kota Kupang, Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad MS, para Camat se-Kota Kupang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, Antonius Nggaa Rua, Perwakilan dari Dharma Wanita Persatuan Kota Kupang dan Tim Penggerak PKK Kota Kupang, serta 196 Jemaah Haji Kota Kupang.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang saat membaca sambutan Penjabat Wali Kota Kupang mengatakan bahwa pelaksanaan ibadah haji merupakan salah satu dari 5 rukum Islam dan hendaknya tidak hanya dijalankan sebagai ritual keagamaan dan kewajiban agama yang harus dilaksanakan atau dipatuhi semata, tapi juga sebagai wujud komitmen yang dibangun dari kesadaran masing-masing pribadi bahwa menunaikan ibadah haji merupakan jalan untuk meraih ridho Allah Subhanahu Wata’ala sekaligus mendekatkan diri kepada-Nya serta bagian dari keimanan dan ketaqwaan. “Kami berharap tekad Bapak, Ibu sebagai Jemaah haji dalam menunaikan ibadah haji ini telah dilandasi oleh niat yang tulus sebagai muslimin dan muslimah sejati,” ujar Penjabat Sekda.
Kepada para Jemaah Haji, Penjabat Sekda menyampaikan pesan bahwa dalam menunaikan ibadah haji agar dapat menguasai dengan baik segala prosesi dan tata cara ibadah sesuai rukun haji yang diamanatkan, agar ibadah yang dijalankan benar-benar sah dari aspek hukum agama. Para jemaah haji juga dinasehati agar menghormati segala bentuk aturan, hukum serta adat istiadat di negara Arab Saudi sebagai tempat pelaksanaan ibadah haji, serta terus menjaga kesehatan fisik maupun mental karena pelaksanaan ibadah haji yang memakan waktu yang cukup lama.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













