Terpisah, Komisaris Utama (Komut) PT. Flobamor, Samuel Haning, menanggapi penundaan tersebut dengan menjelaskan bahwa berkas pemegang saham harus lengkap untuk menjadi dasar hukum yang sah. “Ini merupakan permintaan notaris, agar harus ada akta autentik dari pemegang saham yang harus dipenuhi,” katanya.
Semuel juga menambahkan bahwa pihaknya siap mengikuti RUPS kapan saja jika Pemerintah Daerah sebagai pemegang saham sudah mempersiapkan semuanya. Dia berharap agar RUPS PT. Flobamor nanti dapat berjalan lancar demi mengakomodir kepentingan masyarakat NTT.*
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













