Kupang, – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya menunda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Flobamor karena berkas administrasi salah satu pemegang saham tidak lengkap. Penundaan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Asisten III Setda Provinsi NTT, Samuel Halundaka, menyampaikan informasi pada Jumat (21/6). “Ada beberapa hal yang belum dilengkapi, dalam hal administrasi, maka RUPS kami tunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Samuel.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













