Kupang – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Aleks Funay dan Ishyak Nuka, yang dikenal dengan Paket ASIK, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang pada Kamis (29/8/2024). Pendaftaran tersebut menjadi momen penting bagi koalisi enam partai pendukung, termasuk Partai Demokrat, yang memutuskan untuk mengusung pasangan ini pada saat terakhir.
Moldy Dengah, Ketua Tim Pemenangan Paket ASIK, menyebut momen ini sebagai “keajaiban”, terutama setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memungkinkan partai nonseat untuk bergabung mendukung pasangan calon kepala daerah. Demokrat akhirnya bergabung dengan Paket ASIK yang mereka anggap sebagai simbol Anugerah Sangat Indah Penuh Keajaiban.
“Demokrat bersama enam partai koalisi dengan total suara 24.528 mendukung penuh Paket ASIK. Kami berterima kasih kepada KPU, Bawaslu, partai koalisi, tim relawan, dan seluruh masyarakat Kupang. Kami akan bekerja keras karena Kota Kupang membutuhkan perubahan, dan itu ada pada Paket ASIK,” ujar Moldy yang juga anggota DPRD terpilih dari Partai Demokrat untuk periode 2024-2029.
Pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan selama tiga hari, 27-29 Agustus 2024. Aleks Funay dan Ishyak Nuka menjadi pasangan calon keempat yang resmi mendaftarkan diri di hari terakhir pendaftaran. KPU Kota Kupang, melalui perwakilannya, Ismael Manoe, memastikan seluruh proses pendaftaran berjalan aman dan tertib.
“Kami menerima berkas pendaftaran Paket ASIK dan akan mengunggahnya ke aplikasi SILON untuk pemeriksaan lebih lanjut. Meski berkas dinyatakan lengkap, ini hanyalah langkah awal sebelum verifikasi keabsahan. Jika ada berkas yang kurang, kami akan memberikan kesempatan untuk melengkapinya hingga batas waktu pada 31 Agustus 2024,” jelas Ismael.
Setelah proses penyerahan dan verifikasi, KPU mengeluarkan surat tanda terima serta surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RS Benboi yang akan dilaksanakan pada 30 Agustus 2024. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam proses finalisasi pasangan calon kepala daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













