Operasi Miras, Polsek Alak Berhasil Sita Puluhan Liter Sopi: Penjual Ilegal Ditindak

Reporter : Andy Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251102 WA0013

Sementara di lokasi ketiga, milik Feri Radja, petugas kembali mengamankan puluhan liter sopi.

Total barang bukti yang disita mencapai 80 liter sopi dalam berbagai ukuran jeriken. Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Alak untuk selanjutnya dimusnahkan.

Kapolsek Alak AKP I Ketut Setiasa, S.H., menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolresta Kupang Kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah tindak kriminalitas akibat pengaruh minuman keras.

“Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran pelaku penyulingan dan penjual miras jenis sopi atau moke merupakan atensi Kapolresta Kupang Kota. Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mencegah tindak kriminal akibat dampak konsumsi miras,” ujar AKP I Ketut Setiasa.

Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkala di wilayah hukum Polsek Alak. Barang bukti hasil operasi akan disita dan diamankan untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur.**

  • Bagikan