Penilaian ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kepolisian, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, mengucapkan terima kasih kepada tim yang telah melakukan penilaian. Ia menyampaikan harapannya agar penilaian ini dapat memotivasi seluruh personel Polres Kupang untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI cabang NTT yang telah melakukan penilaian di Polres Kupang. Kiranya kegiatan positif ini memotivasi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Kapolres Agung.
Kapolres Agung juga berharap agar seluruh personel Polres Kupang terus melakukan yang terbaik dalam melayani masyarakat dalam segala bentuk tugas yang mereka emban.*
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













