Waikabubak, 17 September 2024 – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat resmi menetapkan saudara MNT, mantan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat untuk periode 2016-2021, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Penetapan ini berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Sumba Barat pada pukul 13.30 Wita.
Kasus ini berhubungan dengan penyimpangan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Perkotaan Waikabubak, yang menggunakan anggaran mencapai Rp 9.998.930.075 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumba Barat untuk tahun anggaran 2016-2020.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













