DetikNTT.com || Kupang— Wakil Wali Kota Kupang secara resmi melantik Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang masa bakti 2025–2030, Selasa 29 April 2025
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa PMI merupakan mitra sejati Pemerintah Kota Kupang dalam menjalankan misi kemanusiaan lintas sektor.
“Peran PMI sungguh luar biasa. Mereka bukan hanya hadir saat terjadi perang atau bencana alam, tetapi juga secara aktif menyediakan darah dan memberikan pelayanan kemanusiaan lainnya,” ujar Wakil Wali Kota.
Ia menekankan PMI kini telah masuk ke sektor pendidikan melalui pembentukan Sekolah Siaga Bencana sebagai upaya pencegahan dan pengurangan risiko bencana.
Pelantikan ini merupakan hasil musyawarah yang mencerminkan sinergi kuat antara pemerintah dan PMI, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa penyelenggaraan kepalangmerahan adalah kewajiban bersama antara pemerintah dan PMI.
“Atas nama Pemerintah Kota Kupang, saya menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus PMI Kota Kupang yang baru dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, semangat, dan dedikasi untuk kemanusiaan,” ungkap Wakil Wali Kota.
Ia menambahkan, para pengurus PMI yang dilantik adalah sosok-sosok pilihan yang siap bekerja secara sukarela, dengan komitmen tinggi untuk menggerakkan PMI sebagai organisasi yang profesional, aktif, tanggap, dan dicintai masyarakat.
Wakil Wali Kota menyampaikan tiga harapan penting bagi PMI yaitu memegang Teguh Prinsip Kemanusiaan, PMI diharapkan membangun dan menjaga hubungan harmonis dengan pemerintah, DPRD, serta lembaga-lembaga negara dan non-pemerintah guna mendukung program kerja PMI secara berkelanjutan dan PMI perlu membangun struktur organisasi hingga tingkat kecamatan dan kelurahan serta merekrut relawan-relawan muda yang siap menjadi agen perubahan di bidang kemanusiaan.
Dalam semangat Pemerintah Kota Kupang yang mengusung prinsip “to govern is to serve”, Wakil Wali Kota mengajak seluruh pengurus untuk melayani dengan hati, tanpa pamrih, dan menjadikan pengabdian sebagai kekuatan moral utama.
PMI Kota Kupang, menurutnya, memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi Kota Kupang sebagai Kota Kasih, rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. Kebersamaan dan solidaritas sosial, katanya, akan menjadi fondasi kuat dalam membangun kota yang peduli dan tangguh.
“Jika ingin berjalan cepat, berjalanlah sendiri. Tapi jika ingin berjalan jauh, berjalanlah bersama-sama. Kebersamaan adalah kunci dalam misi kemanusiaan,” tegas Wakil Wali Kota.
Di akhir sambutannya, ia mengingatkan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis di internal PMI, antara pengurus, staf, dan relawan, serta merancang program-program yang terencana dan menyentuh langsung masyarakat.
Susunan Pengurus Palang Merah Indonesia Kota Kupang Masa Bakti 2025–2030
Pelindung:
Wali Kota Kupang
Dewan Kehormatan:
1. Maria Rosalinda Uta Teku, SE., MM
2. Dance Bistolen, S.Pd
3. John Luther Sa’u, SH
4. Ahmad Thalib
5. Drs. Adonia Frans Folamauk, M.Pd
6. Eduard Fredik Mandala, SP
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













