Selain itu, penggunaan satu KTP untuk membeli beberapa kendaraan menjadi masalah lain yang dihadapi. “Banyak orang tua menggunakan KTP mereka untuk membeli kendaraan anak-anaknya. Ketika kendaraan berpindah lokasi tanpa pelaporan, kami kesulitan melakukan penagihan pajak,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya pelaporan perpindahan kendaraan oleh pemiliknya. “Registrasi pertama di kepolisian menjadi rujukan kami untuk menagih pajak. Jika masyarakat tidak melaporkan perpindahan alamat, kami sulit menindaklanjuti,” jelasnya.
Untuk meningkatkan realisasi pajak, pihaknya menerapkan strategi jemput bola melalui sistem door-to-door. “Kalau hanya menunggu di kantor, masyarakat yang hidupnya tergantung dari lahan sulit datang. Solusinya, kami harus mendatangi langsung,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat TTS untuk membayar pajak tepat waktu demi pembangunan daerah. “Pajak digunakan untuk pelayanan publik, perbaikan infrastruktur, dan kebutuhan masyarakat lainnya. Dengan membayar pajak di TTS, kita turut membangun kabupaten kita sendiri,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













