Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Mengunjungi Situs Bersejarah Rumah Pengasingan Ir. Soekarno di Ende

  • Bagikan
IMG 20240920 WA0040

Lebih lanjut, Kajati NTT juga menekankan pentingnya merawat situs-situs bersejarah seperti Rumah Pengasingan Ir. Soekarno agar generasi muda dapat terus belajar dan memahami sejarah perjuangan bangsa. Ia berharap, kunjungan ini dapat meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga warisan budaya dan sejarah bangsa.

Pada kesempatan tersebut, Kajati NTT didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaja Raharja, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer, Sutarto Wilson, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat lainnya. Mereka mengelilingi dan menyimak penjelasan mengenai sejarah dan artefak yang ada di Rumah Pengasingan tersebut.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi NTT dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus menunjukkan peran aktif Kejaksaan dalam menjaga warisan budaya dan sejarah di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Sumber: Ende
  • Bagikan