Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, SH. MH. melaksanakan kunjungan bersejarah ke Situs Rumah Pengasingan Ir. Soekarno di Ende, Flores, pada tanggal 17 September 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kajati NTT di wilayah Kabupaten Ende.
Rumah pengasingan ini menjadi tempat bersejarah di mana Bapak Proklamator Republik Indonesia, Ir. Soekarno, merenungkan konsep Pancasila yang kelak menjadi dasar negara Indonesia. Kunjungan Kajati NTT ke situs ini bukan hanya untuk mengenang jasa-jasa Ir. Soekarno, tetapi juga sebagai simbol penghargaan atas nilai-nilai kebangsaan dan perjuangan yang lahir dari Ende.
Kajati NTT menyatakan, “Kita semua harus bangga dengan sejarah yang dimiliki oleh NTT, khususnya Ende, yang telah memberikan kontribusi besar bagi lahirnya ide-ide besar Ir. Soekarno. Kunjungan ini adalah wujud komitmen kita untuk terus menjaga dan merawat nilai-nilai kebangsaan serta memperkuat rasa nasionalisme di tengah-tengah masyarakat.”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













