Topik : 

Jimmy Daud : Paket JET Hadiri Sidang Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan di MK

Reporter : Jack Editor: MN
  • Bagikan
IMG 20250113 WA0007
Tangkapan Layar Sidang Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan
Dalam keterangannya usai sidang, Jimmy Daud menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan keterangan tertulis beserta alat bukti yang akan segera diserahkan ke MK.
“Sidang pertama sudah kita ikuti. Tim hukum Paket JET akan segera menyusun keterangan tertulis dan daftar alat bukti yang akan dilegalisasi. Kami pastikan semua akan diserahkan sebelum batas waktu 3 Februari 2025,” ujar Jimmy.

Sidang berikutnya dijadwalkan dimulai pada 3 Februari 2025 dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak terkait.

Baca Juga :  Yohanis Dade - Thimotius Tede Ragga Resmi Daftar Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilkada Sumba Barat di MK

Tim kuasa hukum Paket JET terdiri dari Jimmy S.N. Daud, S.H., M.H, Dicky Yanuar Ndun, S.H, dan M. Matias Stiphout Bala Kayun, S.H, yang tergabung dalam Law Office of Jimmy S.N. Daud, S.H., M.H., and Associates. Kantor hukum ini beralamat di Jl. Palapa, RT 001/RW 001, Kelurahan Naikoten II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Provinsi NTT.

  • Bagikan