TimorSavana.com||Kupang- Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake, SH., MDC berkesempatan menghadiri acara _Kick Off_ Program Rehabilitasi Mangrove Nasional Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan/Coorporate Social Responsibility (TJSL/CSR) di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Acara ini dilaksanakan di Hutan Mangrove Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang pada Kamis 7 Maret 2024.
“Ini kebahagiaan bagi kami dengan tentunya merasa sangat terhormat dan berbangga karena Provinsi NTT dipilih sebagai tempat _Kick Off_ kegiatan penting ini. Hal ini tentunya menjadi motivasi tersendiri bagi kami dalam upaya merehabilitasi hutan mangrove di Provinsi NTT,” ujar Pj. Gubernur.
“Kegiatan hari ini merupakan bentuk nyata pentingnya kerja kolaborasi untuk memulihkan kembali ekosistem hutan mangrove. Semua pihak baik pemerintah maupun swasta mesti memiliki komitmen dan kepedulian terhadap pengembangan habitat hutan mangrove. Sekali lagi apresiasi dan terima kasih kepada Kemenko Marves serta Kementerian lembaga terkait lainnya, BUMN dan Badan Usaha Milik Swasta yang terlibat dalam kegiatan ini,” kata beliau.
Ayodhia mengungkapkan, keberadaan Mangrove memiliki fungsi penting sebagai habitat penyangga dan penjaga bagi kehidupan di daratan, di perairan laut maupun menjaga kualitas atmosfer dari polusi karbon.
“Selain itu Habitat Mangrove memiliki peran dan fungsi penting, antara lain sebagai tempat berpijah hewan laut. Dari aspek lingkungan, Mangrove juga berperan sebagai penahan gelombang bahkan Tsunami. Jadi saya kira ini baik bagi kita juga. Serta Mangrove juga buah dan daunnya bisa dimanfaatkan untuk pewarna alami, bahan makanan, kosmetik, dan obat-obatan,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan pentingnya pembangunan untuk rehabilitasi lingkungan. “Jadi memang penting sekali bagi kita semua dari pemerintah, pihak swasta, masyarakat untuk terus memperhatikan keberlangsungan hutan mangrove,” tuturnya.
“Pemerintah Provinsi terus berupaya untuk merehabilitasi hutan Mangrove di NTT dengan mengembangkan skema _Integrated Area Development_ (Pembangunan Wilayah Terpadu). Pengelolaan mangrove dengan skema tersebut diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan para pihak yang berkepentingan dengan tetap konsisten, berkomitmen dan bertanggung jawab untuk selalu menyeimbangkan secara proporsional aspek ekologi, ekonomi dan sosial budaya masyarakat setempat. Untuk itu kami telah dan terus mendorong pembentukan Kelompok Kerja Mangrove pada seluruh Kabupaten/Kota se-NTT,” panjangnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













