Usai kejadian, Yakob terlebih dahulu dilarikan ke Puskesmas Niki-Niki untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah memperoleh penanganan awal, ia kemudian memilih menempuh jalur hukum.
Yakob selanjutnya mendatangi Polres TTS untuk membuat laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut. Ia juga menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe guna mendokumentasikan luka yang dialaminya.
Usai menjalani visum, Yakob menegaskan bahwa dirinya tidak ingin menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalan damai. Ia menyatakan ingin mencari keadilan melalui proses hukum.
“Saya tidak mau damai. Saya mau mencari keadilan,” kata Yakob usai menjalani visum di RSUD Soe.
Sementara itu, Manager Kopdit Swastisari yang hadir di rumah sakit dan mendampingi bawahannya tersebut belum memberikan tanggapan mengenai laporan Yakob.
Saat dimintai tanggapan terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan petugas Kopdit Swastisari, manager tersebut memilih tidak memberikan komentar.
TimorSavana.com masih berupaya memperoleh keterangan dari Ongki Frederikus Ola maupun pihak Koperasi Swastisari terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













