Kupang, 17 Juli 2024 – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Kupang menyelenggarakan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) untuk Masa Pajak 2024. Acara ini berlangsung di halaman BAPENDA Kota Kupang dan dibuka oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Kupang, Fahernsy Funay.
Kabid. Pengelolaan Pajak BAPENDA, Anastasia Manafe, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari Pekan Panutan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) dalam membayar pajak tepat waktu. “Kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan keteladanan ASN dalam membayar pajak, mencapai target realisasi yang ditetapkan, dan meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor PBB,” jelas Anastasia.
Pekan Panutan Pembayaran PBB P2 ini dilaksanakan selama tujuh hari kerja, mulai dari Rabu, 17 Juli hingga Kamis, 25 Juli 2024, setiap pukul 08.00 hingga 14.00 WITA di Kantor BAPENDA Kota Kupang. Peserta yang terlibat adalah masyarakat atau wajib pajak yang memiliki objek pajak di wilayah Kota Kupang.
Potensi penerimaan PBB P2 tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 22.951.982.794 dengan jumlah objek pajak sebanyak 89.627. Hingga 15 Juli 2024, realisasi penerimaan PBB P2 mencapai Rp 5.314.400.850 atau 24,6% dari target sebesar Rp 21.550.000.000.
Pada kesempatan ini, BAPENDA memberikan apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak teladan yang telah melunasi PBB P2 tahun 2024. “Pajak yang dibayarkan adalah dari kita, oleh kita, dan untuk kita, yang merupakan sumber dana pembangunan daerah,” tambah Anastasia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













