Arman Tanono, SH Ultimatum KSP Martabe Jaya

Reporter : Jack Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251014 WA0002

Kuasa hukum Arman Tanono, S.H. mendampingi kliennya menuntut pengembalian dana deposito Rp20 juta di KSP Martabe Jaya. Pimpinan koperasi, Anselmus Kelen, berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada 2 November 2025. Jika tidak, langkah hukum siap ditempuh.

Soe-Timor Savana — Kuasa hukum Yefta Banunaek, Arman Tanono, S.H., mendampingi kliennya mendatangi kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Martabe Jaya untuk menuntut pengembalian dana deposito sebesar Rp20 juta yang hingga kini belum dikembalikan sepenuhnya.

Kedatangan keduanya pada Selasa (14/10/2025) diterima langsung oleh pimpinan KSP Martabe Jaya, Anselmus Kelen, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, Arman meminta klarifikasi terkait dana nasabah yang telah disetor sejak Februari 2025.

Menurut Arman, uang tersebut merupakan deposito dengan jangka waktu enam bulan dan bunga sebesar 8 persen. Namun hingga masa berakhir, dana pokok belum dikembalikan sepenuhnya oleh pihak koperasi.

“Klien saya sudah menyetor dana sebesar Rp20 juta sejak Februari. Hingga hari ini baru dikembalikan Rp4 juta. Sisanya masih tertahan tanpa alasan yang jelas,” ungkap Arman kepada wartawan usai pertemuan.

Ia menjelaskan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum.

“Tadi kami datang baik-baik, bertemu langsung dengan pimpinan KSP Martabe Jaya, dan menanyakan mengapa dana tersebut belum dikembalikan. Kami ingin mendengar langsung alasan dari pihak koperasi,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, pimpinan KSP Martabe Jaya, Anselmus Kelen, mengakui adanya kesalahan administrasi dalam pengelolaan dana deposito milik klien Yefta Banunaek.

“Beliau (pimpinan KSP) sudah menyampaikan secara lisan dan tertulis bahwa memang ada kesalahan, dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada tanggal 2 November 2025,” kata Arman.

Pihak koperasi juga menyatakan kesediaan untuk membayar bunga deposito sesuai kesepakatan awal sebesar 8 persen. “Saya juga sudah minta agar bunga yang dijanjikan tetap diberikan, dan beliau menyatakan akan membayarkannya,” tambahnya.

Baca Juga :  Jerry Manafe: Anak-Anak Berprestasi Kupang Akan Menjadi Mentor Masa Depan

Arman menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif pimpinan KSP Martabe Jaya yang telah mengakui kesalahan dan berkomitmen untuk mengembalikan uang nasabah. Namun ia juga memberikan peringatan tegas jika janji itu tidak ditepati.

  • Bagikan