Amirudin La’ode kembali Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Kupang Periode 2024-2029

Reporter : Lk
  • Bagikan
IMG 20240827 WA00001

Kupang, – Amirudin La’ode, S.E., kembali terpilih dan dilantik sebagai anggota DPRD Kota Kupang periode 2024-2029 mewakili Dapil Alak. Ini merupakan kali kedua Amirudin menjabat sebagai legislator, setelah sebelumnya menjabat pada periode 2014-2019. Dalam acara syukuran pelantikannya, Amirudin mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada masyarakat atas dukungan yang telah diberikan sehingga ia bisa kembali menduduki kursi DPRD.

“Kepercayaan ini bukanlah beban, melainkan tanggung jawab besar yang harus saya emban. Doa dan dukungan masyarakat sangat berarti bagi saya,” ungkap Amirudin di kediamannya. Ia menegaskan bahwa sebagai anggota dewan, tugas utamanya adalah menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat tersampaikan.

Amirudin menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki program dan visi misi pribadi, tetapi siap memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. “Saya tidak pernah menjanjikan apapun, tapi saya akan bekerja untuk memenuhi apa yang diperlukan masyarakat, seperti yang sudah saya lakukan pada periode 2014-2019,” tegasnya.

Salah satu fokus Amirudin pada periode ini adalah perbaikan infrastruktur di Dapil Alak, khususnya di Kelurahan Namosain yang masih kurang tersentuh pembangunan jalan dibandingkan wilayah lain. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan pemerataan infrastruktur agar wilayah-wilayah yang belum terakomodasi pada periode sebelumnya dapat dibenahi.

Selain infrastruktur, Amirudin juga akan fokus pada sektor perikanan. Ia menyoroti kendala yang dihadapi nelayan dalam memperoleh rekomendasi dari Dinas Perikanan untuk mendapatkan bahan bakar. “Saya akan mendesak agar proses penerbitan rekomendasi ini bisa dipercepat sehingga nelayan dapat melaut tanpa hambatan,” ujarnya.

Amirudin juga berencana mendorong pembentukan koperasi dan pembukaan lapangan kerja baru di luar sektor pemerintah. Menurutnya, pemerintah harus memberikan edukasi dan dukungan anggaran serta pelatihan agar masyarakat dapat membangun usaha mandiri. “Mindset masyarakat harus berubah, jangan hanya fokus menjadi ASN, tapi juga berpikir untuk menjadi wirausaha,” katanya.

Sumber: Google
  • Bagikan