Transformasi Digital Kampus, Undana dan JLM Finalisasi Kerja Sama Layanan Internet E-Katalog

Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260505 WA0007

KUPANG,Timorsavana.com – Universitas Nusa Cendana (Undana) mempercepat transformasi digital lingkungan kampus dengan mematangkan administrasi layanan internet bersama PT Jala Lintas Media (JLM). Dalam pertemuan daring yang digelar Kamis (30/4/2026), kedua belah pihak memfokuskan agenda pada finalisasi dokumen e-katalog Inaproc guna menjamin stabilitas konektivitas bagi seluruh civitas akademika.

Kerja sama strategis ini tidak hanya bertujuan mempercepat akses informasi, tetapi juga menjadi instrumen penting bagi Undana dalam mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU-6) melalui kemitraan teknis dengan industri teknologi komunikasi.

Pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah penyelarasan dokumen Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK) yang terintegrasi dalam sistem e-katalog nasional. Perwakilan Tim Legal JLM, Johan, mengungkapkan bahwa proses peninjauan (review) sedang berlangsung intensif setelah dokumen lengkap diterima pada 23 April lalu.

“Kami menggunakan fitur track changes untuk mempermudah sinkronisasi draf _Memorandum of Understanding_ (MoU) agar perubahan dokumen dapat dipantau secara transparan oleh kedua belah pihak,” jelas Johan.

Berdasarkan kesepakatan, layanan internet di Undana akan dipayungi secara hukum melalui dokumen SSUK dan SSKK dari e-katalog Inaproc. Dengan demikian, pelaksanaan teknis tidak lagi memerlukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tambahan untuk sektor internet, sehingga proses administrasi keuangan dapat langsung berjalan menggunakan surat pesanan yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Meskipun prosedur layanan internet telah dipermudah melalui e-katalog, Undana tetap menekankan pentingnya struktur administrasi yang komprehensif demi memenuhi standar penilaian institusi. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Undana, Yefry C. Adoe, S.E., M.AP., menegaskan bahwa kerja sama ini tetap akan dipayungi oleh empat dokumen utama.

  • Bagikan