Kupang – Malaka Menjadi Salah satu Kabupaten Yang Siap Jalankan Program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari dukungan terhadap target nasional pembangunan tiga juta rumah.
Program RTLH, yang dikenal secara nasional melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), difokuskan pada perbaikan komponen dasar rumah masyarakat berpenghasilan rendah, meliputi atap, lantai, dan dinding.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTT, Ir. Benyamin Nahak, ST., MT, mengatakan program ini menjadi bagian penting dari implementasi visi pembangunan daerah, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti perumahan, listrik, dan infrastruktur jalan.
“Program ini merupakan upaya konkret pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak,” ujarnya kepada media, Senin (13/4/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024–2025, persentase rumah layak huni di NTT baru mencapai 46,88 persen. Artinya, sekitar 53,12 persen atau setara kurang lebih 610 ribu rumah tangga masih menempati hunian tidak layak.
Menurut Benyamin, angka tersebut diperoleh dari estimasi jumlah rumah tangga di NTT yang berkisar antara 1,1 hingga 1,2 juta.
“Dari data itu terlihat bahwa kebutuhan penanganan RTLH di NTT masih sangat besar,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













