Ketua Tim Pengacara Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Fransisco Bernando Bessi, menyatakan optimisme bahwa paslon Eduard M. Lioe dan Johni Army Konay akan memenangkan persidangan yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan ini disampaikan setelah paslon nomor 5 tersebut resmi menjadi pihak terkait dalam perkara yang diajukan oleh paslon nomor 4 di MK, sesuai dengan ketetapan MK Nomor 239/TAP.MK/PT/01/2025.
Fransisco mengungkapkan bahwa untuk menghadapi gugatan tersebut, paslon terpilih akan didampingi oleh tim pengacara yang terdiri dari 10 orang. Meskipun pihaknya menilai bahwa gugatan yang diajukan tidak substansial, ia menegaskan bahwa proses hukum ini harus dilewati sebelum kedua calon dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten TTS.
“Kami sangat optimis bahwa majelis hakim Mahkamah Konstitusi akan menolak seluruh permohonan pemohon,” ujar Fransisco. Ia juga menekankan bahwa kemenangan paslon BUMY (Eduard M. Lioe dan Johni Army Konay) merupakan suara rakyat Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang telah memilih pasangan ini dalam Pilkada yang lalu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













