Menurut Fransisco, meskipun gugatan ini dianggap tidak penting, mereka akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan melewati proses ini dengan keyakinan penuh bahwa akhirnya paslon kami akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati TTS,” pungkas Fransisco.
Dengan penuh optimisme, tim pengacara berharap proses persidangan di MK dapat berlangsung lancar dan keputusan yang dihasilkan akan sesuai dengan aspirasi rakyat TTS.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













