TTS,- Kepala Puskesmas Boking, Marseka, terancam sanksi disiplin PNS setelah dilaporkan kepada BKPSDM atas dugaan terlibat dalam aktivitas perjudian jenis bola guling dan kuru-kuru pada momentum peringatan HUT RI ke-79. Informasi ini dibenarkan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), George R. Pelandou.
Melansir Koran NTT.Com, Pelandou menegaskan bahwa PNS harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. “Jika nantinya terindikasi telah melakukan hal tidak terpuji, seperti terlibat dalam aktivitas judi, maka akan ditindak sesuai disiplin PNS yang diatur dalam peraturan pemerintah tahun 94 tahun 2021, ” tegas Pelandou.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













