Warga Linamnutu Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Inspektorat Turun Tangan

Reporter : Jack Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251012 WA0008

“Dana Rp100 juta lebih, tapi pupuk cair cuma 90 liter dan bibit jagung cuma 500 kilo, sedangkan yang keluar Rp74 juta. Dari situ saja sudah terlihat janggal,” tegasnya.

Sementara itu, warga lainnya, Marthen Tanono, mengaku kecewa dengan perubahan rencana anggaran tanpa melibatkan masyarakat dan BPD.

“Awalnya dalam rapat anggaran disepakati mesin penggiling padi, tapi saat realisasi justru mesin rontok. Perubahan itu tidak pernah disampaikan kepada BPD,” ungkap Marthen.

Ia menilai, pembelian mesin penggiling padi jauh lebih dibutuhkan karena bisa menjadi sumber pendapatan desa. “Kalau ada penggilingan, masyarakat bisa mengolah hasil panen di sini. Itu pemasukan bagi desa,” tambahnya.

Menurut Marthen, tindakan pemerintah desa yang mengubah anggaran tanpa musyawarah merupakan bentuk pelanggaran prinsip transparansi dan akuntabilitas dana desa.

“Kalau memang nanti hasil audit membuktikan ada penyimpangan, maka harus diproses hukum. Perbuatan melawan hukum tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Marthen juga berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi desa lain agar penggunaan dana desa benar-benar berpihak pada masyarakat.

“Kalau masyarakat diam saja, pembangunan tidak akan pernah maju, sekalipun ganti presiden seribu kali,” ujarnya lantang.**

  • Bagikan