Optimisme tersebut juga didukung oleh rencana tambahan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp21 miliar. Berdasarkan hasil audit Inspektorat, PT Jamkrida NTT dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tambahan penyertaan modal tersebut.
Dengan tambahan modal itu, kapasitas penjaminan perusahaan diperkirakan akan meningkat secara signifikan.
“Tambahan modal Rp21 miliar ini akan meningkatkan kapasitas penjaminan sekitar Rp400 hingga Rp500 miliar. Dengan total ekuitas sekitar Rp185 miliar, maka kapasitas penjaminan kita bisa mencapai sekitar Rp5 triliun,” ungkap Frits.
Sebagai gambaran, realisasi volume penjaminan PT Jamkrida NTT pada tahun 2025 telah mencapai sekitar Rp3,7 triliun.
Selain penguatan permodalan, perusahaan juga terus mengembangkan sistem layanan berbasis digital. Saat ini, layanan penjaminan proyek telah terhubung secara daring dengan seluruh 21 kabupaten/kota di NTT sehingga proses penerbitan sertifikat penjaminan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien.
Model layanan digital tersebut juga akan menjadi dasar strategi ekspansi ke Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Melalui kerja sama dengan Gapensi, layanan penjaminan dapat diakses tanpa harus membuka kantor cabang baru.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, manajemen PT Jamkrida NTT optimistis target bisnis tahun 2026 dapat tercapai, termasuk peningkatan volume penjaminan dan kontribusi dividen kepada Pemerintah Provinsi NTT.*
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













