Wali Kota Sampaikan Tanggapan dalam Sidang Paripurna Ke IV terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD 2026

Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251123 WA0009

Selain itu, Wali Kota menyampaikan bahwa berbagai masukan fraksi terkait penanganan isu sosial seperti kemiskinan, HIV-AIDS, gizi buruk, serta peningkatan kualitas layanan dasar, telah menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.

Di bidang infrastruktur dan lingkungan hidup, langkah perbaikan saluran drainase, optimalisasi pelayanan air bersih, serta penambahan titik penerangan jalan menjadi perhatian yang akan ditindaklanjuti sesuai kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah juga merespons perhatian fraksi-fraksi terkait penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas aparatur, pemanfaatan aset daerah, dan penyempurnaan mekanisme perencanaan berbasis kinerja. Wali Kota menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut diarahkan untuk mendukung transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, akuntabel, dan berdaya guna.

Mengakhiri penyampaiannya, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh tanggapan yang disampaikan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam melanjutkan kerja sama konstruktif dengan DPRD demi menghasilkan APBD yang kredibel, realistis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Pemerintah berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar hingga melahirkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Kupang tahun 2026.

Prokopim Kota Kupang merilis Turut hadir, Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja dan Anggota DPRD Kota Kupang, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E.dward Pelt, S.H., para Asisten Sekda, para Staf Ahli Wali Kota, para Kepala Perangkat Daerah, Direktur Perumda serta Camat se-kota Kupang.*

  • Bagikan