Satlantas Polres Kupang Imbau Pengguna Jalan Waspada Tanah Longsor di Jalan Timor Raya

Editor: Lia Kiki
  • Bagikan

Kupang, 7 Januari 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang mengimbau seluruh warga dan pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintasi Jalan Timor Raya km. 41, tepatnya di Lili, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Imbauan ini dikeluarkan menyusul adanya tanah longsor yang terjadi pada Selasa pagi, yang mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas di area tersebut.

Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arina Ekklesia Behi, S.H., menjelaskan bahwa longsor yang terjadi dipicu oleh hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir. Abrasi arus Sungai Lili yang mengikis sisi jalan Timor Raya menyebabkan longsor yang mengancam kelancaran jalan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan waspada saat melintasi lokasi longsor. Kami juga meminta untuk mematuhi rambu-rambu peringatan yang sudah dipasang oleh petugas di sekitar area tersebut,” ujar Iptu Arina.

  • Bagikan