Prestasi Gemilang Dr. Roberth Jimmy Lambila dalam Penegakan Hukum dan Pendidikan di TTU

  • Bagikan
WhatsApp Image 2024 06 10 at 05.55.06 e1717987798380

Kefamenanu– Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Dr. Roberth Jimmy Lambila, S. H. M. H, berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam penegakan hukum. Selama masa jabatannya sejak 2021 hingga 2024, beliau telah menuntaskan 34 kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten TTU. Tidak hanya itu, Kajari TTU juga berhasil eksekusi terhadap 31 orang terpidana sesuai putusan pengadilan.

 

Lebih menggembirakan, Kajari TTU telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp4 miliar dari para koruptor yang berani menguras kekayaan negara. Inisiatifnya dalam memerangi korupsi tidak hanya terbatas pada ruang pengadilan, tetapi juga merambah ke sektor pendidikan. Dalam upaya mewujudkan masa depan yang lebih baik, Kajari TTU turut membangun dua sekolah, yakni Sekolah Dasar (SD) Manunhau dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Lanaus, sebagai wujud nyata kepedulian terhadap dunia pendidikan di Kabupaten TTU.

 

Prestasi Kajari TTU, Dr. Roberth Jimmy Lambila, S. H. M. H, dalam penegakan hukum dan pembangunan pendidikan bukanlah hal yang bisa diabaikan. Di tengah tantangan penyebaran korupsi yang merusak tatanan sosial dan ekonomi, keberadaannya telah menjadi tonggak penting dalam memerangi kejahatan tersebut.

 

Dengan dedikasi yang tinggi dan kerja keras yang tidak kenal lelah, Kajari TTU telah berhasil memastikan bahwa para koruptor tidak luput dari jerat hukum yang berlaku. Upayanya tidak hanya terbatas pada menuntaskan kasus-kasus korupsi, tetapi juga dalam memastikan bahwa uang negara yang disalahgunakan dapat kembali ke kas negara untuk digunakan demi kesejahteraan masyarakat.

  • Bagikan