KUPANG – Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, S.I.K.,mengungkapkan komitmen lembaganya dalam menanggapi informasi mengenai dugaan keberadaan mafia BBM di wilayah NTT.
Dalam keterangan Persnya pada Kamis (17/10/2024), Ia menyatakan, “Polda NTT membuka ruang bagi siapapun yang memiliki informasi tentang kasus yang meresahkan, seperti mafia BBM, untuk datang melapor dan menyertakan bukti. Kami akan selidiki.”
Kombes Ariasandy menekankan bahwa jika ditemukan oknum yang terlibat atau membekingi kegiatan ilegal tersebut, mereka akan diproses sesuai aturan Kode Etik Profesi Polri (KKEP) maupun hukum pidana umum. “Setiap anggota Polri terikat pada aturan KKEP. Jika ada yang terlibat dalam kasus yang mencoreng institusi, akan diproses sesuai dengan disiplin, kode etik, maupun pidana,” tegasnya.
Terkait aksi demonstrasi yang berlangsung di Mapolda NTT, Kabidhumas mendukung semangat masyarakat untuk memberantas mafia BBM. “Kami menghargai aspirasi masyarakat dan berkomitmen untuk menindaklanjuti isu ini,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













