Polda NTT Intensifkan Penertiban Pajak Kendaraan

Reporter : Jack Editor: MN
  • Bagikan
IMG 20240731 WA0007

Kupang,– Dalam upaya menciptakan ketertiban dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Jasa Raharja, dan. Dispenda menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor. Kegiatan yang dilaksanakan hari ini, 30 Juli 2024, di Jl. Eltari Kota Kupang menyasar para pengendara yang belum melunasi pajak kendaraan atau memiliki surat-surat kendaraan yang sudah mati.

Fokus utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan serta menindak tegas pelanggaran-pelanggaran kasat mata yang sering ditemui di jalan raya.Hal ini disampaikan Direktorat Lalulintas Polda NTT melalui Akp Jainudin saat ditemui di lokasi operasi.

IMG 20240731 WA0006

  • Bagikan