Kota Kupang – Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., secara resmi membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat Kota Kupang tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Kamis, 19 September 2024, di Hotel Harper, Kupang.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua DPRD Sementara Kota Kupang, Richard Elvis Odja, beserta jajaran Forkopimda, Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe, bersama para komisioner, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, Angela Tamo Inya, S.IP., MM., perwakilan Bawaslu, tim pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, para PPK se-Kota Kupang, serta pemantau pemilihan.
Dalam sambutannya, Linus Lusi menegaskan bahwa Pemilu yang demokratis dan berkualitas dimulai dengan data pemilih yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penetapan DPT yang sesuai dengan Peraturan KPU No. 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Pemilu bukan hanya soal hak politik, tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya. Rapat pleno ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas, di mana semua pihak dapat berpartisipasi dalam memastikan tidak ada warga yang terlewatkan dari DPT,” ujarnya.
Linus juga mengajak seluruh pihak, terutama tim paslon, untuk menjaga agar Pilkada berlangsung dengan jujur, adil, dan berintegritas. Ia menekankan pentingnya memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat serta mengingatkan tim paslon dan calon kepala daerah untuk tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis, demi menjaga netralitas ASN.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













