Penjabat Wali Kota mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi semua jajaran dan pegawai, sehingga Pemerintah Kota Kupang kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya secara berturut-turut oleh BPK RI Perwakilan Provinsi NTT. Ia mengingatkan agar para Pimpinan OPD ini segera menindaklanjuti rekomendasi atas temuan hasil pemeriksaan BPK RI yang dokumennya telah diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kota Kupang beberapa waktu yang lalu. Inspektorat diperintahkan untuk mengkonsultasikan dan mengkoordinasikannya dengan BPK RI dan OPD-OPD terkait sehingga tindak lanjut dapat segera disampaikan segera,” tambahnya.
Kebersihan tak luput dari perhatian Pj. Wali Kota sehingga dalam arahan, dirinya mengajak pegawai untuk menjadi pelopor serta contoh teladan bagi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. “Jangan hanya mengimbau masyarakat, namun kita harus menjadi contoh dalam menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan, baik di tempat tinggal maupun di lingkungan kerja. Hindari membuang sampah sembarangan di lahan-lahan yang kosong dan tidak membakar sampah karena akan menimbulkan polusi yang mengganggu kesehatan,” imbaunya.
Sebelum menutup sambutan, Pj. Wali Kota berkesempatan mengucapkan selamat merayakan Idul Adha 10 Dzulhijjah 1445 Hijriah bagi seluruh pegawai beragama Islam yang merayakan. “Semoga ibadah kurban dan semangat berbagi sesuai teladan Nabi Ibrahim A.S. semakin meningkatkan keimanan serta memperkuat ikatan silaturahmi di antara sesama aparatur pemerintah, dan masyarakat,” ucapnya.
Usai apel juga dilakukan penyerahan penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) kepada Lurah Nunbaun Sabu, Rongsly Aldi Foeh, SE., NLP., yang dinyatakan lulus Paralegal Academy dan berhak menerima penghargaan tersebut. Kepadanya disematkan identitas non akademik dibelakang nama oleh Kemenkumham RI dan Mahkamah Agung RI.
Selain itu diserahkan juga penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita tahun 2024 kepada Kelurahan Nunbaun Sabu sebagai penyempurnaan setelah meraih NLP oleh Kemenkumham Ri dan Mahkamah Agung RI dengan status PJA-Paralegal Justice Award 2024.*
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













