Pemkot Kupang dan Kantor Imigrasi Perkuat Layanan MPP dan Cegah TPPO

Reporter : Lia kiki Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260123 WA0024

Kupang, Timorsavana.com || Pemerintah Kota Kupang dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang sepakat memperkuat pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang serta meningkatkan sinergi dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kesepakatan tersebut mengemuka saat Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Ma’mum, SE., M.Si, beserta jajaran di Ruang Kerja Wali Kota, Jumat (23/1).

Dalam pertemuan itu, Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan instansi vertikal guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat perlindungan warga.

“Kami selalu terbuka untuk kolaborasi. Saya percaya, pertumbuhan dimulai ketika kita mau mendengar. Kalau kita berhenti mendengar, di situlah kita berhenti bertumbuh,” ujar Wali Kota.

Salah satu fokus pembahasan adalah peluang menghadirkan layanan keimigrasian di MPP Kota Kupang, guna memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor dan layanan keimigrasian lainnya. Kehadiran Imigrasi di MPP diharapkan dapat memangkas jarak, waktu, dan biaya layanan bagi masyarakat.

Selain pelayanan publik, isu pencegahan TPPO dan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural menjadi perhatian serius. Wali Kota menilai, meskipun banyak kasus TPPO terjadi di wilayah kabupaten, Kota Kupang memiliki posisi strategis sebagai daerah perlintasan dan harus menjadi contoh dalam penguatan sistem pencegahan.

“Satgas pencegahan TPPO harus kuat, bukan hanya ada di atas kertas. Harus diberi kewenangan dan dukungan anggaran agar bisa bekerja efektif, termasuk di bandara dan pelabuhan,” tegasnya.

  • Bagikan