Kepala BP2MI, yang diwakili oleh Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Drs. I Ketut Suardana, M.Si, menyampaikan bahwa perlindungan bagi CPMI/PMI membutuhkan sinergitas dalam melawan sindikat perdagangan orang. “Tugas pemerintah pusat dan daerah adalah menjamin perlindungan bagi CPMI/PMI melalui sinergitas antar pemangku kepentingan,” jelasnya.
Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden RI, Sudiman Tarigan, SH, MH, menyatakan bahwa meskipun PMI disebut sebagai pahlawan devisa, mereka sering menghadapi berbagai masalah. “Negara harus hadir memberi perlindungan bagi warganya dari hulu ke hilir, khususnya di kantong-kantong basis sumber PMI terbesar,” ujarnya.
Rapat Koordinasi ini terdiri atas diskusi panel mengenai kondisi dan alternatif upaya perlindungan PMI asal NTT di negara penempatan serta kebijakan dan dukungan perlindungan CPMI dan PMI asal NTT. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Duta Besar RI untuk Singapura, Arab Saudi, Malaysia, Konsulat Jenderal RI Hongkong, Direktur Perlindungan Hukum WNI pada Kemenlu RI, Forkopimda Provinsi NTT, serta berbagai NGO.*
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













