Lantik Asisten Intelijen, Kajati NTT Tekankan Filosofi “Work in Silence, Let Success Speak”

Reporter : Lia kiki Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260122 WA0017

Kupang,Timor savana.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., secara resmi memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi NTT di Aula Lopo Sasando, Kamis, 22 Januari 2026, pukul 09.00 WITA.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se daratan Timor, Kabag TU, para Koordinator, pejabat Eselon IV, serta Ketua dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah NTT.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor: PRIN-23/N.3/Cp.3/01/2026 tertanggal 19 Januari 2026. Adapun pejabat yang dilantik adalah: Muhammad Ahsan Thamrin, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen (Asintel), menggantikan Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., yang sejak Desember tahun kemarin telah meninggalkan jabatannya untuk menjabat sebagai kepala Kejaksaan Negeri Gowa di Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya Kajati NTT Roch Adi Wibowo menegaskan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah sekadar kegiatan rutinitas.

Ia menyebut hal ini sebagai wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi guna menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum.
“Saya meyakini prinsip ‘The right person on the right place’. Saudara berada dalam jabatan ini bukan karena kebetulan, melainkan karena pimpinan menilai saudara memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang mumpuni,” ujar Roch Adi Wibowo

IMG 20260122 WA0018

  • Bagikan