Kapolres Kupang Berikan Penghargaan kepada Empat Personil atas Dedikasi Luar Biasa

Editor: Lia Kiki
  • Bagikan

Briptu Umbu Domu Tara Praing, S.H., dan Briptu Kristian Saluk, S.H., dihargai setelah berhasil mengungkap pelaku pemalakan yang viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi pada 4 Januari 2025, di Jalan Timor Raya km.17, Desa Noelbaki, Kabupaten Kupang. Aksi pemalakan tersebut, yang melibatkan pelaku Jhoni Fredik Hili, terekam dan viral setelah pengemudi mobil yang dipalak mengunggahnya di Instagram.

Penghargaan tersebut diberikan dalam Apel Pemberian Reward yang dipimpin oleh Kapolres Kupang pada Rabu (19/3) pagi di Lapangan Apel Polres Kupang. Dalam sambutannya, Kapolres Kupang mengapresiasi dedikasi dan pengabdian personil yang menerima penghargaan dan berharap mereka dapat menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polres Kupang. Acara tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama yang dihadiri oleh pejabat utama, perwira, bintara, dan ASN Polres Kupang.*

Sumber: Humas polres Kupang
  • Bagikan