Ikuti Rakor Bersama Bawaslu, Pj Gubernur NTT Andriko Susanto Tegaskan Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024

  • Bagikan
IMG 20240920 WA0042

Jakarta – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Andriko Noto Susanto, S.P., M.P., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN, yang berlangsung di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa (17/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Andriko membacakan Deklarasi Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN yang menjadi komitmen bersama seluruh kepala daerah di Indonesia. Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan yang dilakukan oleh perwakilan para pejabat daerah, termasuk Pj. Bupati Biak Numfor Sofia Bonspia, S.H., M.Hum, dan Pj. Walikota Palembang Dr. A. Damenta, Mag.rer.Pulp. CGCAE, bersama dengan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, SH. LL. M, serta pejabat dari Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam pernyataannya, Pj. Gubernur Andriko menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN terutama pada tiga titik kritis dalam tahapan Pemilu, yaitu pendaftaran, kampanye, dan pemungutan serta perhitungan suara. “Saya terus berkomunikasi dengan Para Penjabat Bupati dan Walikota untuk mendukung kelancaran Pilkada, sehingga pemerintahan dapat tetap berjalan secara efektif dan efisien,” ungkapnya.

  • Bagikan