Selain Ekateta dan Kiuoni, Asten juga menyoroti desa-desa lain yang menghadapi masalah serupa. Di antaranya Desa Nonbaun dan Desa Passi di Kecamatan Fatuleu Tengah, Desa Tunbaun di Kecamatan Amarasi Barat, Desa Oemolo di Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Desa Tanini di Kecamatan Takari, serta beberapa titik di wilayah Amfoang.
Ia menyebutkan, akses jalan yang baik tidak hanya mempermudah pergerakan barang dan jasa, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendidikan dan pelayanan kesehatan di desa.
“Jika pemerintah membangun jalan, tanpa disadari mereka membangun perekonomian, pendidikan, dan kehidupan masyarakat desa,” kata Asten.
Momentum peringatan kemerdekaan RI ke-80, lanjut Asten, seharusnya menjadi momen refleksi bagi pemerintah daerah untuk menuntaskan masalah mendasar yang dihadapi masyarakat desa.
“Jangan sampai pemerintah daerah hanya hadir untuk menerima kewajiban dari masyarakat, tetapi menutup mata terhadap hak mereka,” tandasnya.
Asten berharap Pemkab Kupang tidak berdiam diri melihat pergumulan warga desa. Menurutnya, perhatian terhadap infrastruktur adalah wujud kepedulian terhadap pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat kecil.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













