BPOM Sosialisasikan Hasil intensifikasi pengawasan pangan Ramadhan Tahun 2024

  • Bagikan
20240401 133022

 

Adapun pangan olahan yang ditemukan kedaluwarsa ada di tiga kabupaten yakni, Belu, Atambua dan Ende.

 

Masyarakat diminta agar tetap waspada dengan berbagai produk makanan yang hendak dibeli dengan memperhatikan kelayakan produk sebelum dikonsumsi dengan melakukan Cek KLIK. 4 hal yang harus kita lakukan dalam memilih dan memilah bahan pangan, yaitu Cek Kemasan, Cek Label , Cek Izin Edar dan Cek Tanggal Kedaluwarsa.

 

Pertama, cek kemasan dengan memastikan kemasan selalu dalam kondisi sempurna. Kalau kemasannya kaleng, jangan sampai penyok, menggelembung, terbuka tutupnya ataupun rusak dan jangan sampai makanan yang kita konsumsi mengganggu kesehatan.

 

Kedua, cek label pada makanan. Minimal, ada 6 faktor yang harus dicantumkan diantaranya nomor izin edar, komposisi, nama produk, jenis, kode produksi dan tanggal kedaluwarsa. Pastikan selalu baca label makanan yang akan dibeli.

 

Ketiga, cek izin edar dengan memastikan selalu bahan pangan yang akan kita beli memiliki izin edar dari BPOM. Bahan pangan yang memiliki izin edar biasanya mencantumkan nomor registrasi dari BPOM dan memberikan pengamanan bahan pangan dengan tanda khusus untuk produk non halal.

 

Terakhir, pastikan selalu cek tanggal kedaluwarsa. Mengonsumsi bahan pangan yang sudah lewat tanggal kedaluwarsanya beresiko tinggi. Selain kualitas makanan sudah berkurang atau hilang, bisa jadi bahan pangan mengalami perubahan komposisi kimia tertentu yang berbahaya.**

 

  • Bagikan