Kupang -Kepala BBWS NT II, Parlinggoman Simanungkalit, ST, MT, MPSDA,menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai pemutusan hubungan kerja ratusan pegawai kontrak di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara (NT) II, Ia membantah pemberitaan tersebut. Melalui pesan WhatsApp kepada media pada Jumat (14/2/2025), ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah merumahkan pegawai.
“BBWS tidak ada merumahkan pegawai,” Ungkap Kepala Balai . Phaknya saat ini masih melakukan evaluasi sebagai bagian dari prosedur yang sudah dijalankan selama ini.
“Bukan karena pemotongan anggaran dan tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai kontrak,” ungkap Parlinggoman.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha, K. B. M. R. Lake, SE,MM , juga memberikan penjelasan terkait persoalan yang dihadapi oleh BBWS NT II Kupang, yaitu pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













