Dr. Andriko Noto Susanto Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Gubernur NTT

  • Bagikan
IMG 20240906 WA0030

Jakarta, 6 September 2024 – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, secara resmi melantik Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (6/9/2024) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 4 September 2024.

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan rasa syukur dan harapan agar Pj. Gubernur yang baru dilantik mampu melaksanakan tugas dengan baik, khususnya dalam menangani berbagai isu penting di NTT seperti pengentasan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, serta suksesnya penyelenggaraan Pilkada. Tito Karnavian juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Pj. Gubernur sebelumnya, Ayodhia G. L. Kalake, yang telah memimpin NTT selama setahun.

“Pelantikan ini bukan hanya tentang penunjukan seorang kepala daerah, namun juga pengukuhan seorang wakil pemerintah pusat di daerah. Kami berharap Bapak Andriko dapat melanjutkan sejumlah program penting di NTT dan berkolaborasi dengan seluruh pejabat daerah untuk kemajuan bersama,” ujar Tito.

Sebelum dilantik, acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden, pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sumpah jabatan, dan penyerahan Keputusan Presiden oleh Mendagri kepada Pj. Gubernur NTT. Dr. Andriko Noto Susanto menggantikan Ayodhia G. L. Kalake yang telah menyelesaikan masa jabatannya sehari sebelumnya, pada 5 September 2024.

  • Bagikan