Wakil Gubernur Jhoni Asadoma Usulkan Negosiasi Batas 30% Belanja Pegawai dengan Tiga Kementerian

Editor: Lia kiki
  • Bagikan
IMG 20260303 WA0032

Kupang,Timorsavana.com -Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. Johni Asadoma, M.Hum Usulkan Negosiasi Batas 30% Belanja Pegawai dengan Tiga Kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN RB terkait batas maksimal 30% belanja pegawai. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat bersama Bupati/Wali Kota se-NTT pada Selasa, 3 Maret 2026 yang dilaksanakan secara virtual.

Menurutnya Nusa Tenggara Timur cukup berat dengan pengurangan belanja pegawai sampai 30%. Seluruh daerah saat ini belanja pegawainya lebih dari 30% dan jumlah pegawai 4000-an ke atas. Kalau PPPK semua dirumahkan pun masih belum memenuhi 30%,” ujarnya

Menurut Johni pada undang-undang tersebut ada penyesuaian yang menyebutkan bahwa besaran persentase belanja pegawai sebagaimana dimaksud, dapat disesuaikan melalui keputusan menteri dengan berkoordinasi dengan menteri yang menangani urusan pemerintahan dalam negeri, menteri yang menangani pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi.

“Ada peluang untuk kita masih bisa bernegosiasi dengan pemerintah pusat, dengan jangka waktu tertentu,” kata Johni.

Terkait usulan revisi undang-undang, menurutnya membutuhkan waktu. Namun demikian Johni mendukung penuh rencana audiensi Gubernur bersama seluruh kepala daerah di Provinsi NTT dengan 3 kementerian terkait, dan meminta para kepala daerah menyiapkan simulasi perhitungan tersebut untuk disampaikan saat audiensi.

Diakui Johni peraturan ini memberikan dilema bagi semua pihak, di satu sisi jika tidak dilaksanakan akan mendapatkan sanksi di sisi lain, bisa menimbulkan berbagai masalah sosial seperti pengangguran, kemiskinan, dan beragam persoalan lain.

Untuk mengatasi persoalan ini Johni mendorong peningkatan PAD di berbagai Kabupaten/Kota.

“PAD harus tetap kita tingkatkan. Salah satu yang paling besar adalah melalui pajak kendaraan. Saat ini seluruh Kabupaten/Kota pajak kendaraan masih di bawah 50%. Apabila kita bekerja lebih keras, cerdas, dengan strategi kolaborasi maka akan meningkatkan PAD secara signifikan,” jelasnya.

  • Bagikan