Timorsavana.Com || Kupang –Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake, SH., MDC mengukuhkan Rizal Suhaili sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT menggantikan Sofyan Antonius yang akan mengemban tugas sebagai Kepala BPKP Provinsi Sumatra Selatan. Hal tersebut ditandai dalam acara Pengukuhan dan Serah Terima Jabatan Kepala Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi NTT yang dilaksanakan di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT pada Jumat 15 September 2023.
Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH., MDC dalam sambutannya memberikan profisiat juga dukungan Penjabat baru Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT Rizal Suhaili.
“Selamat datang kepada Bapak Rizal Suhaili selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT yang baru. Kami mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kami percaya, saudara merupakan orang pilihan sehingga mendapat kepercayaan untuk menduduki jabatan ini. Kami juga berharap agar dapat membangun kerja sama yang sinergis dengan pemerintah daerah dan instansi/lembaga terkait di wilayah Provinsi NTT, khususnya dalam rangka meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah dan melakukan upaya pencegahan untuk menghindari terjadinya penyimpangan dalam proses pembangunan dan pemanfaatan anggaran daerah,” kata Penjabat Gubernur.
“Saya berharap kepada Kepala Perwakilan BPKP NTT yang baru dapat menjalin dan menciptakan pola kerja sama yang efektif dengan pemerintah daerah. Peran BPKP sebagai aparat pengawasan internal pemerintah sangat strategis dalam agar pengelolaan keuangan dan pembangunan tepat sasaran sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarkat. Sebagaimana kita mengenal siklus PDCA (Plan, Do, Check, Act) dalam ilmu manajemen, kami berharap BPKP dapat terlibat mendampingi mulai dari tahap perencanaan, sehingga menjadi semakin bersifat preventif,” ungkap beliau.
Ayodhia menambahkan, banyak hal yang perlu dibenahi terkait pembangunan di Provinsi NTT.
“Kita tahu banyak pekerjaan rumah untuk menjadikan NTT ini maju dan sejajar dengan provinsi lainnya. Masalah pembangunan infrastruktur dasar, tingkat kemiskinan dan stunting juga kemandirian keuangan daerah yang masih rendah, merupakan beberapa masalah yang harus kita atasi bersama secara kolaboratif. Sudah menjadi tuntutan di samping upaya sungguh-sungguh dari para penyelenggara pemerintahan daerah, juga perlu adanya peningkatan peran yang harus dijalankan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baik Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota, Inspektorat Jenderal Kementerian /Lembaga maupun BPKP,” panjangnya.
Penjabat Gubernur juga berpesan kepada Inspektur Provinsi NTT dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah NTT untuk berkoordinasi erat dengan BPKP, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan program & kegiatan, demi pelaksanaan keuangan negara/daerah yang semakin akuntabel.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













