Ahmad Likur, S.Sos, M.M, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kota Kupang, ketika ditemui di lokasi mengatakan lambatnya proses pemadaman api disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah keterbatasan armada. Selain itu, petugas pemadam kebakaran juga sedang berjibaku memadamkan kebakaran di 4 lokasi lain.
Asap tebal akibat kebakaran tersebut telah mengganggu aktivitas warga sekitar TPA Alak. Petugas menghimbau warga untuk menggunakan masker dan menghindari paparan asap secara langsung.
Kebakaran di TPA Alak bukan kali pertama terjadi. Pada tahun 2023, TPA ini juga pernah mengalami kebakaran sebanyak dua kali dan sempat ditetapkan statusnya sebagai siaga hingga akhirnya dinaikkan menjadi tanggap darurat karena dampaknya semakin meluas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













