“Nanti akan dilantik hari Selasa (26 Mei 2026), jam setengah tiga sore,” ujar Melki Laka Lena dalam konferensi pers usai RUPS LB.
Selain itu, RUPS LB juga mengusulkan Rita Wuisan sebagai Komisaris Independen Bank NTT yang baru.
Menurut Melki Laka Lena, usulan tersebut dilakukan setelah calon komisaris sebelumnya yang diajukan ke OJK tidak mendapatkan persetujuan.
“Karena komisaris satu yang kami usulkan kemarin ke OJK tidak diterima karena satu dan lain hal. Untuk itu tadi kami sudah sepakat bersama-sama mengusulkan Ibu Rita Wuisan sebagai komisaris independen untuk melengkapi jajaran komisaris,” jelasnya.
Selain perubahan jajaran direksi dan komisaris, RUPS LB juga menyepakati perubahan status PT Bank NTT menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Perubahan tersebut dilakukan menyesuaikan aturan dan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi NTT dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












